Home » » Ringkasan ilmu usulul hadist Tadribur-rawi

Ringkasan ilmu usulul hadist Tadribur-rawi


Ringkasan ilmu usulul hadist Tadribur-rawi
(syarh kitab taqrib imam nawawi)
Oleh :
Imam suyuti ( 849-911 h )
MUQODIMAH MUHAQQIQ

Awal munculnya periwayatan hadist secara mursal dan mungqotik adalah awal tahun 200-an yaitu masa pertengahan Tabiin
Dan pada tahun 150-an yaitu masa sighorut-tabiin dan masa kibaru-atbait-tabiin terjadi :
1.     Perpecahan keadaan politik
2.     Tersebarnya kelompok-kelompok yang sangat fanatik ( taassub )
3.     Munculnya tsaqofah islamiyah
Maka ulama'-ulama' berijitihad dengan  membahas jarh dan ta'dil seperti syu'bah, malik, hisyam ,ibnu mubarak, ibnu uyainah, yahya bin said al-qahtani, ali bin al-madani dan yahya bin mu'in.
Pada tahun 300-an muncul imam ahmad dan murid-muridnya seperti imam bukhari, imam muslim, abu zar'ah, abu hatim, tirmidli dan nasa'i.

PENULISAN ILMU HADIST
1.     Almuhadist an-nasid baina rawi wa da'i oleh ar-ramahurmuzi, 360 h.
2.     Ma'rifatu ulumil-hadist, al-hakim, 405 th yang diringkas menjadi taujihun-nadr oleh thahir al-jazair 1338 h.
3.     Abu nu'aim al-sabahani, 430 h.
4.     Kifaayah fi qowanini ruwat dan al-jami' li adabispsyaikh wa sami' oleh khatib al-baghdadi, 463 h
5.     Ilma' fi dhabtir-ruwat wa taqyidul-asma'.
6.     Ma la yasa' al-muhadist jahluh oleh abu ja'far, 580 h.
7.     Ulumul hadist ( muqoddimah ibnu shalah ) oleh asy-syahruzi, 643h. Didalamnya disebutkan apa yang berbeda dengan imam yang lainnya seperti kitabnya al-khatib serta yang lainnya, juga 60 bahasan. Maka para ulama memberi perhatian yang sangat besar dengan mempelajarinya, meringkasnya, mensyarhnya, menadhomkannya, menjadikan standar dalam kaidah secara umum dan dijadikan sandaran pada kitab setelahnya.
8.     Al-iraqi, 608h.
9.     Al-bar az-zarkasi, 794 h.
10.                        Naktul-iraqi, taqyid wa idhah oleh ibnu hajar, 852 h.
11.                        Tadriburrawi oleh imam as-syuyuti.
12.                        Syarh iraqi, as-sahowi, al-halbi dan al-maqdisi, 851. Dan bgi imam suyuthi tadru\iburrawi.
13.                        Ihtisar al-kanaiz, 733, al-munhil rawi fil hadits nabawi.
14.                        Ringkasan ibnu katsir, 774 h. Dan al-bai;isul hasis.
15.                        Nidham al-iraqy, 806, nidhom ad-durar fi ilmi atsari.
16.                        Syarh alfiyah as-sakhawi, 902.
17.                        Nuhbatul fikr, ibnu hajar karangan imam as-suyuti . Suyut adalah nama daerah dekat sungai nil. Kakeknya mempunyai sekolah dan bapaknya merupakan salah satu dari pada ulama yang bermazdhab syafi'i. Meninggal 85. Pada umur 8 tahun sudah hapal alquran sampai surat tahrim dan mulai menyibukkan  tahun  864 ( pada umurnya 15 th). Lalu berpindah ke syam, india, hijaz, maghrib dan negara takrur. Mempunyai 50 syaikh yang ahli dalam tafsir, hadits, fiqih, ma'ani dan badi'. Dan mengarang ilmu qira'ah padahal tanpa syaikh. Dan pertama beliau belajar mantiq lalu dia meninggalkannya karena fatwa dari ibnu salah yang mengharamkannya. Terhadap ilmu matematika dia berkata : "kalau aku menelaah masalah yang berkaitan dengan matematika maka seolah-olah saya kayak mau memindahkan sebuah gunung." Hapal 200.000 hadits. perpustakaanya merupakan perpustakaan yang merupakan salah satu madrasah terbaik yang ada di mesir dan sekarang masih menjadi peninggalan di kairo. Merupakan hasil koleksi dari burhan bin sam'an selama hidupnya dan dia mensyaratkan agar buku tersebut tidak dikeluarkan darinya. Di dalamnya ada 400 jilid dan dan dia pernah berkata : "seandainya kau mau menulis suatu masalah  yang ternukil dari pengarangnya, dan dalil-dalilnya dari nash dan qiyas dan yang berkaitan dengan pembahasannya juga pertanyaan dan jawabannya dan perbandingan diantara perbedaan madzhab-madzhab yang ada, maka bisa bagiku, dengan keutamaan dari allah tanpa ada kekuatan dariku." karangannya mencapai jumlah lebih dari 300-500 jilid.

IMAM AN-NAWAMI
Lahir tahun 631 h. Tidak makan sekali dalam satu hari yaitu setiap habis isya' akhir dan tidak minum kecuali ketika waktu sahur dan beliau salah satu ulama yang tidak sempat menikah selama hidupnya.

MUQODIMAH PENGARANG

Kriteria dalam ilmu hadits menurut asy-syairazi :
1.     Al-'alim : orang yang mengetahui matan dan sanad semuanya.
2.     Al-faqih : orang yang mengetahui matan tapi tidak  tahu sanad.
3.     Al-hafid : orang yang mengetahui isnad tapi tidak mengetahui matan.
4.     A-rawi : orang yang tidak mengetahui matan dan sanad.

Abu syamah berkata : "ilmu hadits itu mencakup 3 hal, yaitu :
1.     Menghapal matan dan mengetahui keghariban dan fiqhnya ( dan ini adalah yang paling mulia )
2.     Menghapal sanad dan mengetahui keadaan rijalnya dan bisa membedakan yang sahih diantara yang tidak
3.     Pengumpulannya baik dengan tulisan atau semua apa yang dia dengar dan cara mencari sanad yang uluw serta mengadakan rihlah ( perjalanan ) ke berbagai negeri."

Ibnu abi syaibah berkata : "barang siapa yang menulis 20.000 hadits dengan dengan pendengarannya maka tidak disebut ahli hadits."
Husyimah berkata : "barang siapa yang tidak menghapal hadits maka dia bukan ahli hadits "
Abu zar'ah ar-razi berkata : "imam ahmad bin hanbal hafal 1.000.000 ( sejuta ) hadits."
Yahya bin mu'in berkata : "saya menulis dengan tanganku sendiri 1.000.000 ( sejuta ) hadits ."
Abu daud berkata : "saya menulis hadits dari rasulullah e 500.000 hadits."
Ishaq bin ruhaiwaih mendiktekan 70.000 hadits dari hapalannya.
Al-hazimi berkata : "ilmu hadits mencakup 100 macam cabang. Pada tiap cabang jika seorang mencurahkan semua umurnya maka dia tidak bisa menguasainya (semuanya)"
Jumlah hadits yang disandarkan pada rasulullah oleh imam bukhari ada 7275 hadits dengan 4.000 terulang.
Dan imam muslim sepakat pada imam bukhari kurang dari 820 hadits.

Macam-macam hadits sahih :
1.     Apa yang disepakati keduanya
2.     Apa yang  hanya diriwayatkan imam bukhari
3.     Apa yang  hanya diriwayatkan imam muslim
4.     Apa yang  hanya diriwayatkan atas syarat keduanya

Manfaat mengetahui hal tersebut adalah agar kita bisa mendudukkannya ketika terjadi pertentangan dan tarjih.
Maksud dengan 'atas syarat keduanya' adalah rijal sanadnya ada pada kitabnya, karena mereka punya daftar rijal yang memenuhi syaratnya dan tidak ditemukan pada kitab selainnya.
Maksud 'hasan sahih' adalah jika diriwayatkan dengan 2 sanad, satunya masuk kategori sahih dan satunya masuk kategori hasan.

Lafat-lafat yang dipakai dalam istilah hadits maqbul(diterima) :
1.     Jayyid : untuk sanad tersahih.
2.     Salih :menurut abu daud mencakup sahih & hasan.
3.     Ma'ruf, lawan dari munkar.
4.     Mahfud, lawan dari syadz.
5.     Musyabbih, yaitu hasan yang semisalnya, ya'ni :

·        Musnad yaitu hadits yang sanadnya tersambung sampai perawi terakhir, mencakup marfu',mauquf dan maqtu'.

·        Muttasil yaitu hadits yang sanadnya tersambung, pendengaran setiap rawi dari rawi sebelumnya, atau ijazah sampai pada perawi terakhir baik marfu' dam mauquf.
·        Mursal. para ulama dari berbagai tawaif sepakat yaitu perkataan tokoh tabi'in. Dan hadits ini (mursal) termasuk dhaif  dan tidak bisa dijadikan sebagai hujjah menurut para ahli hadits dan imam syafi'i.
Al-qafal berkata : "mursal said bin musayyab adalah bisa menjadi hujah bagi kami."
Seputar berhujah dengan hadits mursal ada beberapa pendapat :
1.     Sebagai hujjah secara mutlaq
2.     Tidak bisa sebagai hujjah secara mutlaq
3.     Bisa dipakai hujjah jika mursal  3 generasi.
4.     Bisa dipakai hujjah jika tidak diriwayatkan kecuali dari rawi yang adil.
5.     Bisa dipakai hujjah jika mursal said bin musayyab.
6.     Bisa dipakai hujjah jika tidak didapatkan pada masalah itu selainnya.
7.     Hadits ini lebih kuat dari musnad
8.     Bisa dipakai hujjah secara mandub ( bersifat anjuran ) bukan wajib
9.     Bisa dipakai hujjah jika mural sahabat.
Para tabiin sepakat bahwa mursal bisa diterima, kecuali imam syafi'i           karena tidak adanya dalil yang melarang untuk tidak berdalil dengan hadits ini dari kitab. Dalam surat at-taubah ( 9 ):122 :
* $tBur šc%x. tbqãZÏB÷sßJø9$# (#rãÏÿYuŠÏ9 Zp©ù!$Ÿ2 4 Ÿwöqn=sù txÿtR `ÏB Èe@ä. 7ps%öÏù öNåk÷]ÏiB ×pxÿͬ!$sÛ (#qßg¤)xÿtGuŠÏj9 Îû Ç`ƒÏe$!$# (#râÉYãŠÏ9ur óOßgtBöqs% #sŒÎ) (#þqãèy_u öNÍköŽs9Î) óOßg¯=yès9 šcrâxøts ÇÊËËÈ
"tidak sepatutnya bagi mu'minin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya."
Dan hadits :
"  تسمعون و يسمع منكم و يسمع ممن يسمع منكم "
"kalian mendengarkan dan dia mendengar dari kamu dan mendengar dari orang mendengar darimu"
Imam ahmad berkata : "mursal yang paling sahih adalah mursal said bin musayyab"
Hasan al-basri menjawab ketika ditanyakan alasannya memursalkan hadits. "wahai fulan, sungguh kami tidak bohong dan dusta, kami telah berperang sampai daerah khurasan dan bersama kami 300 orang sahabat."
Yunus bin ubaid berkata ketika ditanya tentang mursal : "wahai anak saudaraku! Kamu menanyakan sesuatu dengan pertanyaan yang belum pernah ada sebelumnya. Kalau bukan karena kedudukan kamu denganku maka aku tidak akan menjawabnya. Saya mengalami jaman sebagaimana kamu lihat, atau pada jaman hajaj. Pada tiap sesuatu yang aku saksikan maka  kukatakan rasulullah bersabda, maka itu adalah riwayat dari ali bin abi talib. Karena aku melewati masa yang tidak memungkinkan bagiku untuk meyebutkan ali didalamnya".
Dalam sahih muslim ada 10 hadits mursal.                            

·        Munqoti' yaitu hadits yang tidak tersambung isnadnya dari jalur manapun, baik pada jalur sahabat ataupun setelahnya. Dalam sahih muslim ditemukan beberapa hadits seperti ini akan tetapi dibarengi dengan adanya riwayat lain yang tidak terputus.

·        Mu'dhal yaitu hadits yang pada sanadnya ada yang hilang dua orang atau pun lebih. Dengan syarat secara berurutan. Dan dibagi menjadi 2 yaitu munqotik dan mursal.

·        Tadlis, imam al-hakim  membagi tadlis isnad menjadi beberapa macam yaitu :
1.     Kelompok yang tidak membedakan antara yang didengar dengan yang tidak.
2.     suatu kaum berbuat tadlis lalu jika ada kaum yang mengambil dari mereka dan meminta untuk mendengarnya lalu mereka menyebutkan  hadits padanya. Sebagaimana hadits yang diceritakan oleh ibnu hasyram dari abi uyainah.
3.     Tadlis dari dua orang yang  majhul dan tidak diketahui siapa mereka
4.     Tadlis  dari suatu kaum yang banyak didengar dari mereka lalu ada yang  tidak teriwayatkan darinya.
5.     Meriwayatkan dari seorang syaikh yang sebenarnya tidak mendengar darinya, lalu mengatakan  : "berkata fulan : …". Lalu hal itu dianggap telah mendengar darinya  padahal tidak.
Syu'bah berkata : "berbuat zina lebih kusukai daripada berbuat tadlis", demikaian juga riwayat dari urba'. Dan berkata : "berbuat tadlis adalah teman dusta".
Al-bazar berkata : "barang siapa yang melakukan tadlis dari orang yang tsiqot maka menurut ahli ilmu adalah diterima".
Imam al-hakim berkata : "yang banyak melakukan tadlis adalah penduduk kufah dan sedikit dari penduduk basrah. Dari penduduk baghdad seperti abu bakar muhammad bin muhammad bin sulaiman al-baghdadi al-wasiti, dan dia merupakan orang yang pertama kali melakukan tadlis". Dia meyakini bahwa tadlis tidak diharankan dengan dalil, sebagaimana yang dikeluarkan ibnu adi dari al-barra' : "tidak ada seorangpun 'diantara kami' pada perang uhud yang mengendarai kuda selain miqdad". 'Diantara kami' maksudnya adalah orang-orang muslim.

·              Syadz. Imam al-hakim barkata :  "hadits yang diriwayatkan seorang yang tsiqoh sendirian dan tidak ada asalnya yang menjadi penyerta".

·              Mutabaatur-riwayat : tidak ada riwayat lain yang ikut meriwayatkannya tapi ada dijalur lain.

·              Syahid : hadits lain yang diriwayatkan yang ma'nanya sama. Dan hadits ini lebih umum.

·              Muallal, merupakan ilmu hadits yang paling mulia, paling  pelik dan paling butuh kejelian.
Yang termasuk ahli dalam masalah ini adalah ibnu al-madani, imam ahmad, imam bukhari, ya'qub bin syaibah,  abu hatim, abu zar'ah dan daruqutni.
Imam al-hakim berkata : "suatu hadits bisa diteliti tentang illalnya dari sisi di mana tidak ada jarh padanya. Dan yang bisa dijadikan hujjah dalam ta'lil menurut pendapat kami adalah dengan hapalan, pemahaman dan ma'rifat ".
Ibnu mahdi berkata : "mengetahui illal sebuah hadits lebih aku sukai daripada menulis 20 hadits yang tidak ada padaku".

Macam-macam jenis ilal menurut imam al-hakim :
1.           Sanad yang dhahirnya adalah sahih akan tetapi didalamnya ada perowi yang tidak mendengar dari perowi sebelumnya.
2.           Hadits mursal yang diriwayatkan perowi tsiqat serta hafid dan disandarkan pada suatu jalur yang dhahirnya sahih.
3.           Hadits mahfud dari sahabat, tapi diriwayatkan dari jalur lain yang tidak diketahui negri tempat perowi tersebut. Seperti riwayat orang-orang madinah dari orang-orang kufah.
4.           Hadits mahfud dari sahabat  yang diriwayatkan dari tabiin. Dan dalam pertengahan ada perowi yang lemah yang dikhabarkan dengan lafat yang jelas yang menunjukkan riwayat itu adalah sahih bahkan tidak diketahui dari jalurnya. Contohnya adalah hadits zuhair bin muhammad dari usman bin sulaiman dari bapaknya sesungguhynya mendengar rasulullah  e membaca pada salat maghrib surat at-thur. dikeluarkan al-'askari dan yang lainnya haidts ini dalam al-wihdan dan hadits ini ma'lul ( ada cacatnya ). Abu usman  tidak mendengar dan tidak melihat nabi. Riwayat yang benar adalah riwayat  dari nafi' bin jubair bin mut'im dari bapaknya. Yairu usman bin abi sulaiman.
5.           Periwayatan dengan an'anah, lalu ada satu rawi yang meriwayatkan  dari jalur lain secara mahfud.
6.           Ada seorang rawi yang ditaruh isnad padanya dan yang lainnya menjadi mahfud, dari isnad tersebut .
7.           Ada perselisihan pada nama syaiknya dari seorang perowinya, dan dimajhulkan.
8.           Perowi pernah bertemu damn mendenngar darinya, tapi pada hadits yang dia riwayatkan ini bukan mendeangar darinya.
9.           Jalurnya ma'ruf ( diketahui )periwayatannya. dan salah satu perowinya  dari sebuah hadits dari jalur lain maka dia nisbatkan yang mendengar darinya dari jalur itu  karena itu yang didapatkan padanya
10.      Hadits dari satu sisi diriwayatkan secara marfu' dan disisi lain secara mauquf.


·        Mudrajah.
     Ubadah bin sam'an berkata : "barang siapa yang bersandar pada idraj maka keudulannya disangsikan dan termasuk orang yang merubah kalimat dari tempat-tempatnya dan dia layak disebut pembohong".

·        Maudlu'
     Ibnu jauzi berkata : "sungguh bagus orang yang mengatakan 'jika kamu menjumpai hadits yang memperjelas sesuatu yang masuk akal, menyelisihi nash dan merusak usul ( perkara pokok ) maka ketahuilah bahwa itu adalah hadits maudlu' ".
Maisarah bin abdi rabbihi ditanya tentang hadits 'barang siapa yang membaca ini dan itu maka dia akan mendapatkan ini dan itu '. Maka dia berkata : "aku telah berbuat wadh' akan hal itu agar disukai manusia ". Dia adalah seorang pemuda yang terpandang, bersikap zuhud dan meninggalkan kesenangan dunia. Pasar dikota bagdad libur karena kematiannya.

Abu daud an-nakhoi, dia adalah seorang yang peling panjang dalam salat malamnya dan banyak melakukan puasa pada siangnya dan diberbuat wadh' ( memalsukan hadits).
Abu yasr bin muhammad bin ahmad al-faqih al-maruzi salah seorang yang ahli pada masanya dalam hal sunah dan lebih memelihara dan sangat gencar melawan orang yang menyelisihinya. Dia berbuat wadh.
Amar bin zaid berkata bahwa : "orang-orang zindik berbuat wadh(pemalsuan hadits) atas hadits rasulullah 14.000 hadits. Diantara mereka adalah abdul karima al-auja' yang  dibunuh dan disalib  pada zaman khalifah al-mahdi". Ketika akan di penggal lehernya dia berujar : "saya telah memalsukan 4.000 hadits, kuhalalkan yang haram dan kuharamkan yang halal".
Imam an-nasa'i berkata : "empat pembohong besar yaitu :
1.           Ibnu abi yahya di madinah
2.           Al-waqidi di baghdad
3.           Muqatil di khurasan
4.           Muhammad bin said al-maslub ( yang tersalib ) di syam

Riwayat-riwayat yang diterima
Disandarkan dari ibnu sirin : "sesungguhnya ilmu ini merupakan din kalian maka lihatlah dari siapa kalian mengambil din kalian".
Syarat-syarat rawi agar diterima :
1.     Seorang yang adil, dhabit, muslim, baligh, berakal dan selamat dari sebab-sebab kefasikan dan yang bisa menjatuhkan muru'ah, sadar, seorang yang hapal (jika dia meriwayatkan atas hapalannya, dhabit(tetap kebenaran)tulisannya jika dalam periwayatannya disandarkan pada tulisannya dan dia mengetahui ma'na-ma'na yang sulit pada hadits yang  dia riwayatkan.
2.     Tetapnya 'adalah dengan pensahihan dua orang yang adil atau lebih dari itu.
3.     Diketahui kedhabitannya sejalan dengan kesamaan dari perowi tsiqat yang lain pada umumnya. Dan tidak masalah jika ada perselisihan yang sangat sedikit.
4.     Akan diterima ta'dil tanpa harus disebutkan sebabnya menurut pendapat yang sahih yang masyhur dan tidak diterima ta'dil kecuali dijelaskan sebabnya.
Imam ad-dzahabi ( salah seorang pakar dalam bidang penelitian dan kritik rijalul hadits ) berkata : "tidak akan bersepakat dua ulama dari umat ini dalam pentsiqahan yang daif dan pendhaifan yang tsiqah"
Juga madzhab imam an-nasai' : "hendaknya tidak ditinggalkan  hadits seorang rijal sampai mereka (para ahli rijal) bersepakat untuk meninggalkannya".
5.     Menurut pendapat yang sahih, jarh dan ta'dil bisa diterima walau dari satu orang.
6.     Periwayatan orang yang secara nampak nyata atau tersembunyi tidak diketahui ke'adilannya, maka menurut jumhur tidak diterima.
7.     Perowi yang dengan bid'ahnya dikafirkan  maka mereka bersepakat tidak diterima,adapun jika bid'ahnya tidak sampai dikafirkan maka bisa dijadikan hujjah secara mutlaq.
Adapun riwayat orang rafidah maka ada tiga pendapat :
·        Tidak boleh secara mutlaq
·        Bisa diterima kecuali yang terbukti berdusta atau memalsukan.
·        Diperinci antara yang betul-betul tahu dengan hadits yang dia riwayatkan dengan yang tidak.
8.     Riwayat orang yang telah taubat dari kefasikannya bisa diterima kecuali hadits dusta dari rasulullah.
As-samani berkata : "barang siapa yang berbohong suatu hadits maka menyebabkab hadits-hadits yang telah lalu darinya menjadi jatuh"
9.     Jika dia meriwayatkan suatu hadits lalu lalu orang yang mendengar darinya menafikannya maka menurut pendapat yang terpilih adalah jika secara jazim ( pasti ) maka harus ditolak dan tidak dijelekkan pada hadits-hadits yang lain"
10.                        Barang siapa yang mengambil upah dalam haditsnya, maka menurut imam ahmad, ishaq dan abi hatim tidak diterima riwayatnya.
11.                        Tidak diterima riwayat orang yang sudah dikenal berbuat tasahul dalam pendengarannya ataupun memperdengarkannya sebagai mana juga orang yang tidak mempedulikan pada waktu dia mendengar hadits sambil tidur.
12.                        Mengenyampingkan umat pada zaman ini dari persyaratan-persyaratan  yang tersebut diatas karena maksud dari pada periwayatan itu semua adalah berantainya sanad yang merupakan ciri khusus pada umat ini.
Imam ad-dzahabi dalam kitabnya al-mizan menyebutkan : "yang menjadi sandaran umat pada zaman ini bukan periwayatan tetapi muhadits-muhadits yang yang sangat bermanfaat yang sudah masyhur kaeadilannya dan kesuduqkannya ( benar ) dalam menetapkan nama-nama orang yang didengarnya. Juga sudah ma'lum bahwa perawi harus dijaga (kehormatannya ) dan ditututpi ( aib/kekurangannya)
13.                        Lafat-lafat jarh dan ta'dil

Kehujahan riwayat anak kecil
Yaitu diterimanya  riwayat hasan, husain, abdullah bin jubair, ibnu abbas dan nu'man bin busyair.
Dan para ahli ilmu membawa anak-anak mereka pada majlisnya dan mengunakan riwayat mereka setelah mereka baligh.
Az-zubaidi berkata : "dan aku suka jika sebelumnya dibebani dengan menghapal quran dan faroidh ( fiqh )".
Tapi pendapat yang benar adalah ketika pendengaranya baik, benar dan tidak terbatas pada umur tertentu. Dengan kata lain yang dijadikan patokan adalah ke'mumayizan'nya.

Cara-cara periwayatan hadits
1.     Mendengar dari syaikh, baik dari hapalannya datau tulisannya.
2.     Pembacaan pada syaikh ( penyimaan ). Adapun tentang persamaan dengan yang pertama ada 3 pendapat.
Yang berpendapat sama : imam malik, ulama madinah dan sebagian besar ulama hijaz, kufah dan bukhara.
Sebagian ulama berkata : "pembacaanmu pada seorang syaikh lebih baik pembacan syaikh padamu".
Imam az-zarkasi : "pendengar dan pembaca adalah sama ".
Penggunaan lafat 'hadatsana' dan 'hadatsani' mempunyai perbedaan. Tidak boleh mengganti lafat 'hadatsana' dengan 'ahbarana' dalam kitab karangan orang lain.
Kalau kita mendengarkan maka lafat yang dipakai adalah 'hadatsani '. Dan 'hadatsana' jika bersama dengan yang lainnya . Dan jika dia membacanya maka lafat yang kita pakai adalah : 'ahbarani'
3.     Pendengaran yang disertai dengan penulisan.
4.     Sahih pendengaran dari balik satir jika bisa diketahui suaranya dan hadir dalam majlis tersebut (pendapat jumhur). Imam syu'bah mensyaratkan harus dengan melihatnya. Pendapat yang benar adalah pendapat jumhur. Karena para salaf mendengarkan hadits dari umahat muslimin dari belakang tabir/ hijab.
5.     Jika perowi pada saat memperdengarkan hadits mensyaratkan 'jangan diriwayatkan hadist ini atau 'saya tarik/cabut  penyampaianku ini' maka riwayatnya tidak dilarang.

Ijazah
1.     Boleh, jika kedua-duanya sudah tertentu. Seperti lafat : "ajaztuka" dan boleh diamalkan dan diriwayatkan. Tapi sebagian ahli hadits ada yang membatalkannya.
Syu'bah,al-khubi, al-wasili dan al-ashbahani berkata : "kalau ijazah dibolehkan maka batallah rihlah ".
2.     Dibolehkan yang sudah tertentu pada yang lainnya.'saya ijazahkan apa yang saya dengar dan yang saya riwayatkan'.
3.     Boleh dari orang yangbelum tertentu dengan lafat umum. Lafat 'saya ijazahkan pada kaum muslimin' dengan dalil : "sampaikanlah dariku walau satu ayat".
4.     Ijazah dengan orang yang tidak diketahui  : "saya ijazahkan kutubus-sittah" dan dia meriwayatkan dalam satu kitab. Dan ini tidak syah.
5.     Ijazah bagi orang yang belum ada, "saya ijazahkan pada  anak yang lahir dari dia". Keadaan orang fasik dan ahli bid'ah lebih didahulukan dari pada orang kafir. Dan hal itu dilaksanakan jika sudah hilang penghalangnya.
6.     Ijazah pada yang telah diijinkan, 'aku ijazahkan pada ijazah ini. Maka dibolehkan.
Ijazah dari 3 kata yaitu :
·        Diambil dari kata جوازالماء yang artinya adalah jika mengairi ternak dan tanaman.
·        Seorang talib jika 'yastajiizu' yang artinya adalah menanyakan.
·        Bentuk pecahan dari  التجوز   yang artinya melampui dan menyampaikan riwayatnya sampai pada perowi yangdiambil darinya
Isa bin miskin berkata : "ijazah adalah modal yang sangat berharga".
Imam asy-syami berkata : "ijazah adalah istilah bagi ijin untuk meriwayatkan secara lafat atau tulisan dan mengandung kabar sara global secara umum."

Munawalah
Asli dari pada cara ini adalah apa yang disebutkan imam bukhari dalam riwayat : "bahwasannya rasulullah e  menulis pada salah satu pemimpin syariyah ( satuan perang )…"
Imam hakim berkata . Hadist ibnu abbas : "bahwasannya rasulullah e mengutus ke kisra dengan tulisannya bersama abdullah bin hudzafah.

Tulisan ( kitabah )
Pernyataan dari syaikh bahwa hadits atau tulisan hadits ini merupakan ringkasan / tulisan dari apa yang dia dengar. Sebagian kaum membolehkannya. Pendapat yang lain 'tidak boleh'.

Wasiat ( al-wasiyah )
Al-wijadah
Tidak boleh diamalkan menurut sebagian besar ahli hadits atau wajib diamalkan jika terbukti dari perowi yang tsiqat.

Penulisan hadits
Dalam hadits abu said al-khudry dsebutkan bahwa : "janganlah kalian menulis (hadits) dariku ! Selain al-quran …." hr muslim.
" tulislah bagi abi syahin …." mutafaqun alaihi.
Ibnu umar berkata : "jika aku mendengar dari (hadits) kamu ( rasul e)maka aku tulis." lalu dia menulisnya sebagaimana yang di ceritakan juga oleh abu hurairah
Hadits dari sahabat anas dan yang lainnya secara mauquf : "ikatlah ilmu dengan tulisan !"hr hakim dan yang lainnya.
Ad-dailami juga menyandarkan pada imam ali secara marfu' : " jika kalian menilis hadits maka tulislah dengan sanadnya !"
Imam al-auza'i berkata : "ilmu ini adalah mulia, yang mana saling mengambil (secara langsung) para ulama dengan yang lainnya, maka ketika ketika ditulis dalam bentuk tulisan maka itu suatu kekurangan ( karena bukan pada pemiliknya)"
Ibnu qutaibah berkata, umar bin khatab berkata : "sejelek-jelek tulisan adalah tulisan secara cepat, dan sejelek-jelek bacaan adalah ( al-hadramah=bacaan yang cepat ) dan sebaik-baik tulisan adalah yang tulisan yang jelas".
Dan hendaknya bagi seorang thalib ( siswa ) hadits, untuk menulis lafat shalawat dan salam tanpa rasa bosan dan jenuh karena sabda rasul e bahwa orang pertama \-tama bersama rasul e dihari kiamat adalah yang paling banyak bersalawat .( hadits dishahihkan oleh ibnu hibban ).
Juga hadits dhaif dalam pembahasan ini : "barang siapa yang salawat dalam kitabnya, maka para malaikat memintakan ampun padanya selama tulisan salawat itu ada padanya ".
Yahya bin abi katsir dan auza'i berkata : "barang siapa yang menulis ( hadits ) tapi tiidak disertai dengan menunjukkan pada penulisnya seperti orang yang masuk kamar mandi dan tidak beristijak. "

Moment yang paling baik dalam menulis
·        Antara syaikh dan muridnya sama-sama memegang kitab pada saat sima'
·        Penulisan dimulai dengan  membaca dengan basmalah, lalu ditilis nama syaikh, nisbahnya serta kunyahnya ( fulan in fulan al-fulan )
Waki' berkata : "barokah pertama pada hadits adalah pengulangn penulisan ".
Sufyan ats-tsauri berkata : "barang siapa yang bakhil terhadap ilmu maka akan diuji dengan 3 hal :
·        Dia akan lupa
·        Meninggal dan ilmunya tidak termanfaatkan
·        Akan hilang kitab ( tulisannya )nya.
·        Jika dia meminjamkan, maka jangan membatasinya tapi harus disesuaikan dengan kebutuhannya
Imam azzuhri berkata : "jauhilah oleh kamu penipuan kitab, yaitu dengan menahannya dari yang berhak ( menahann dari yang punya )"
Fudail bin iyad berkata : "bukan termasuk ahlaq orang yang wara' dan juga orang yang bijak, seseorang yang mendengar dari seorang laki-laki dan mengambil kitabnya lalu dia menahannya. Maka orang tersebut telah mendholimi dirinya sendiri".

MACAM-MACAM DAN ADAB-ADAB PERIWAYATAN HADITS
·        Musyaddad ( yang terlalu ketat selektif )
     perkataan : "tidak bisa dijadikan hujjah kecuali jika perowi-perowi meriwayatkan dari hapalannya dan dari ingatannya". Pendapat imam malik, abu bakar asy-syiddiq dan imam syafi'i.
     abu zanad berkata : "saya menemui 100 orang di madinah, semuanya bisa dipercaya dan tidak kita ambil hadits sedikitpun dari mereka yang bukan merupakan bukan hadits mereka".
·        Mutasahilun ( yang menganggap mudah ) yaitu pendapat ibnu luhai'ah
·        Pertengahan
Yaitu pendapat jumhur. Jika perowi dalam membawakan hadits dan dalam penunjukkan tulisannya disertakan syarat-syarat yang menyebabkan boleh riwayat tersebut.
Syarat meriwayatkan hadits bil ma'na : harus tahu ma'na-ma'na lafat tersebut, sisi pengambilan dalilnya, maksud-maksudnya, ahli dalam ma'na kata yang muskil dan  tahu dengan tingkatan-tingkatan lafat yang ada. Dalil dari hal ini adalah adanya satu kisah dari beberapa riwayat yang lafatnya bervariasi.
Imam syafi'i berdalil dengan hadits : "alqur'an diturunkan dengan tujuh huruf ".
Dengan lafat periwayatan 'kama qala'-sebagaimana dikatakan 'riwayat syu'bah dari khatib berkata : "barang siapa yang mencari hadits dan tidak paham dengan bahasa arab seperti orang yang memakai topi tapi tidak berkepala".
Hamad bin salamah berkata : "perumpamaan orang yang mencari hadits dan tidak tahu ilmu nahwu seperti keledai yang memakai topi dan tidak punya rambut".
Jalan keluar agar kita bisa menghindari tashif yaitu dengan mengambil langsung dari orang yang tahu (perowi), menelitinya,menetapkannya, tidak dengan dari dalam kitab saja".
Jika perowi mendahulukan matan sebelum sanad maka sah.
Tidak dibolehkan menganti kata rasul dengan nabi, juga sebaliknya. Tapi pendapat yang benar adalah boleh. Karena maksud niat perkataan pembicara sudah terpenuhi. Walaupun berbeda antara makna nabi dengan rasul. Yang tidak membolehkan berdalil dengan satu hadits larangan bara' bin azib pada do'a sebelum tidur.

MA'RIFAH ADAB-ADAB MUHADDITS
"pada hari dimana tiap manusia dipanggil bersama imam ( pemimpinnya ) mereka", dan bagi ahli hadits tiada ada imam kecuali rasulullah e.
Bahwa semua ilmu syari'at butuh padanya, misal : tafsir, fiqih, ilmu tentang ahlaq dan ilmu-ilmu akhirat.
Abu hasan sibawaih berkata : "barang siapa menginginkan ilmu tentang kubur maka dia harus dengan atsar ( hadits ) dan barang siapa yang menginginkan ilmu dalam informasi maka dengan pendapat "semoga allah menolong  orang mendengar perkataanku  lalu dia bisa memahaminya"
"ya allah rahmatilah para halifahku, dikatakan siapakah para khalifah-khalifahku. Jawabnya : "yaitu yang datang setelah aku, yang meriwayatkan hadits dariku dan sunahku."hr tabrani.

·        Niat yang baik, tidak menginginkan dunia dengannya tapi berniat menyebarkan hadits dan menyampaikan dakwah rasulullah e.
·        Tidak menyampaikan hadits disisi orang yang lebih layak darinya. Ibrahim an-nakhoi tidak menyampaikan hadits disisi imam asy-sya'bi.
Yahya bin mu'in berkata : "barang siapa yang melakukannya maka dia adalah orang yang sangat bodoh".
·        Tidak merasa senang dengan menyampaikan hadits seseorang dengan niat yang tidak baik. Karena diharapkan dia kesohohannya.
Muammar berkata : " jika ada orang yang mencari ilmu bukan karena allah maka ilmu akan menolaknya sehinggga akan dia niatkan pada allah saja".
Imam an-nawawi berkata : "tidak ada pada diri manusia yang lebih mulia dari pada mencari hadits". Lalu dikatakan pada nya : "jika ada yang mencarinya bukan karena allah ?"maka jawabnya : "pencariannya akan menjadikan dia mendatang kan niat ( yang benar )"
·        Sungguh-sungguh dalam menyebarkannya
"sampaikanlah yang datang dariku ! Dan hendaknya orang yang hadir menyampaikan pada yang tidak hadir "hr bukhari dan muslim.
Barang siapa yang menyampaikan pada umatku sebuah hadits, yang mendukung sunah dan menolak bid'ah maka baginya surga".hr hakim dalam kitab arba'in.
·        Dalam pertemuannya, hendaknya membersihkan diri, memakai minyak wangi, merapikan jenggotnya, duduk dengan mantap dan tenang. Imam malik membenci penyampaian hadits dijalan bahkan dengan berdiri.
Dari basyar bin al-hars menyebutkan bahwa ibnu mubarak ketika ditanya sebuah hadits dan dia sedang berjalan, maka dia berkata : "ini termasuk tidak menghormati ilmu".
·        Dimulai dan ditutup dengan tahmid pada allah azza wa jalla dan salawat pada nabi muhammmad e dan do'a yang sesuai dengan kondisi lalu disertai dengan pembacaan alqur'an.
Dari abu said berkata : "para sahabat rasul e jika mereka berkumpul bermudzakarah suatu ilmu, mereka menbaca satu surat".
·        Tidak menyampaikan hadits yang tidak sesuai dengan kemampuan akal mereka sehinggga mereka tidak akan bisa memahaminya.
Ali bin abi talib berkata : "apakah kamu suka jika allah dan rasulnya didustakan. Kamu menyampaikan hadits dengan yang mereka tidak ketahui, lalu mereka meningalkannya dan mereka mengingkarinya". Hr bukhari.
Dari miqdad bin ma'di dari rasulullah e bersabda : "jika kamu menyampaikan hadits pada orang-orang tentang rab (tuhan) mereka , maka janganlah kamu sampaikan yang masih asing bagi mereka atau yang sangat berat bagi mereka".hr   baihaqi.
Ibnu mas'ud berkata :"bagaimana jika kamu menyampaikan sebuah hadits pada suatu kaum yang tidak sampai akal mereka , kecuali akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka". al-khatib berkata : "harus dihindari juga meriwayatkan hadits pada orang awam, hadits-hadits rukhsah ( keringanan ), apa yang menjadi perselisihan para sahabat dan juga israilliyat".
·        Tidak menyampaikan hadits kecuali seminggu sekali. Ada hadits dari abu wail : "ibnu masud menyampaikan pada manusia setiap hari kamis. Maka ada seseorang yang menanyakan padaanya ' sesungguhnya kami sangat senang jika anda menyampaikan hadits setiap  hari, maka jawabnya : sesungguhnya memang seperti itu tapi saya sangat membenci jika kalian menjadi bosan karenanya. Dan saya menyederhanakan dalam pemberian mau'idhah ( nasehat/pelajaran ) sebagaimana rasulullah  e menyampaikannya  karena takut akan menyebabkan kebosanan pada kalian".
·        Dari ikrimah dari ibnu abab berkata : "sampaikanlah hadits pada  manusia setiap minggu sekali, jika kamu tidak bisa maka bisa dua kali,  dan yang paling banyak adalah 3 kali. Janganlah kamu bosankan manusia dengan al-quran ini dan janganlah kamu sampaikan hadits pada suatu kaum lalu mereka menjadi terputus-putus,  tapi diamlah. jika mereka memeinta padamu maka jawablah, mereka dalam keadaan senang".

MA'RIFAH ADAB-ADAB PENCARI HADITS
1.     Mengikhlaskan niat hanya pada allah azza wa jalla :
·        Dalam hadits yang diriwayatkan oleh abu dawud, ibnu majah, yang intinya bahwa barang siapa yang mencari ilmu ( mencari hadits ) bukan karena allah maka pada hari kiamat tidak akan mencium baunya surga.
·        Hamad bin maslamah berkata : "barang siapa yang mencari hadits karena selain allah maka telah tertipu".
·        Yahya bin abi katsir : "ilmu tidak akan didapatkan dengan mengistirahatkan badan (bersantai-santai)".
·        Imam syafi'i berkata : "tidak akan mendapatkan ilmu ini orang yang mencarinya dengan malas-malasan, dan besar jiwa sehinggga dia mencangkul ( berusaha ) akan tetapi orang dianggap pencarinya adalah orang yang mencurahkan kesungguhan jiwanya, dengan mempersempit kesenangan hidup dan menjadi pelayan bagi ilmu tersebut,lalu akan beruntung".
2.     Melakukan rihlah ( perjalanan ) kenegri-negri sebagaimana kebiasaan para haffid pada umat ini.
Tujuan rihlah :
·        Mencari uluw isnad ( jalur periwayatan yang paling sedikit ) dan dan yang pertama-tama mendengarnya.
·        Untuk menemui para huffat dan mengadakaan kajian ( mudzakarah ) bersama mereka serta mengambil, manfaat dari mereka semuanya.
Ibrahim bin adham berkata : "sesungguhnya allah akan mengangkat bencana dari umat ini dengan rihlahnya para ahli hadits ".
Waki' berkata : "jika kamu ingin menghapalkan hadits maka amalkanlah!"
Ibrahim bin ismail bin majma' berkata : "kami menghapal hadits dengan cara mengamalkanya".
Imam ahmad berkata  : "saya tidak menulis satu haditspun kecuali sudah aku amalkan".
Ibnu mubarak berkata : "barang siapa yang bakhil terhadap ilmu maka akan diuji dengan 3 hal :
1.     bisa jadi dia mati lalu ilmunya hilang, atau
2.     Dia lupa, atau
3.     Mengikuti penguasa.
Ibnu abbas berkata : "sesungguhnya  pengkhianatan seorang alim pada ilmunya adalah lebih besar ( bahayanya ) dari penghianatannya pada hartanya".hadits maudhu', suduk ( bisa dipercaya ) tapi mudallis.
Imam mujahid berkata : "tidak akan mendapatkan ilmu orang yang pemalu dan orang yang sombong". aisyah berkata : "sebaik-baik perempuan adalah wanita ansar, mereka tidak terhalangi rasa malu dalam bertafaquh fid diin
Waki' berkata : "seorang dari ahli hadits tidak menjadi mulia sehinggga diam menulis riwayat dari orang yang diatasnya, yang setara dengannya dan yang berada dibawahnya ( setelahnya, muridnya)
Al-asma'i berkata : "barang siapa yang tidak merasakan susahnya mencari ilmu satu jam saja maka dia akan merasakan rendahnya kebodohan selamanya". umar berkata : "janganlah kamu mempealjari karena 3 hal dan juga janganlah kamu tinggalkan karena3 hal pula :kamu cari ilmu agar kamu dianggap, dilihat dan dipamerkan pada orang lain. Janganlah kamu tinggalkan karena kamu malu dalam mencarinya,  dan jangan kamu rela dengan
kebodohannya".
Abu hatim berkata  : "seandainya hadits tidak ditulis dari 60 jalur kami tidak memahaminya"
Seorang pencari hadits harus mengetahui ke'sahih'annya, ke'hasan'nan, dan ke'dlaif'an dan paham dengan makna-makna perkataannnya, bahasanya, i'rabnya, nama-nama rijal ( perowi )nya.
Tahapan mempelajari kitab-kitab hadits :
·        Dua kitab sahih ( bukhari dan muslim )
·        Kitab abu dawud, an-nasai, ibnu huzaimah, ibnu hibban dan baihaqi.
·        Kitab-kitab musnad dan jawami' ( seperti musnad ahmad dan kitab muwatta' )
·        Kitab-kitab asma' ( nama-nama perowi ) seperti tarikh bukhari dan kitabnya ibnu abi khaitsamah
·        Jarh dan  ta'dil, karangan abu hatim

MUDZAKARAH ILMU
Ibnu mas'ud berkata : "bermudzakarahlah kalian karena menghidupkannya adalah dengan bermudzakarah dengannya". abu said al-khudri berkata : "bermudzakaroh hadits lebih utama dari membaca alquran ". imam
Az-zuhri berkata : "bencana ilmu adalah lupa dan sedikitnya mudzakarah". barang siapa yang mendapatkan ilmu secara langsung (sekaligus ) maka akan lenyap/hilang sekaligus, karena ilmu itu didapat dengan satu demi satu".
Sebagian guru pengarang berkata : "barang siapa yang ingin mendapatkan banyak faidah maka pecahkanlah (tinggalkan) pena tulisnya dan ambillah pena tahrij (menulis tahrij) ".
Pengarang syarh muhadzdzab berkata : "dengan mengarang maka akan memunculkan hakikat-hakikat ilmu, kedetailan – kedetailan dan menetapkan didalamnya sesuatu yang masih bertentangan dengan banyak melakukan pengecekan dan menelaah, meneliti, meruju' dan membaca macam-macam pendapat yang berbeda dari  para imam, mana yang disepakati bersama, penjelasannya,mana yang masih musykil ( bermasalah ), yang sahih, yang dhaif, mana yang lafatnya banyak dipakai dan mana lafat yang pecah ( jarang dipakai ), mana hal-hal yang bertentangan didalamnya. Oleh karena itu seorang muhaqqiq (peneliti) ataupun pengarang disifati seperti seorang mujtahid"
Ar-rabi' berkata : "saya tidak pernah melihat imam syafii makan pada siang hari dan tidur dimalam hari karena perhatiannya pada karangannya".

ISNAD ALI
Ibnu mubarak berkata : "kebaikan hadits bukan dilihat dari pendeknya isnad tapi dilihat dari kesahihan perowinya ( rijalnya )"
7 macam kriteria tarjih
1.     Tarjih keadaan perowi :
A.   Banyaknya perowi,  dalam penggunaan kabar kadzb ( dusta ) dan wahm ( lemah ) pada jalur yang lebih banyak maka lebih banyak kemungkinannnya.
B.   Sedikitnya perantara : ke'uluwan isnad jika perowinya adalah tsiqat.
C.   Pemahaman perowi : baik periwayatan dengan ma'na atau dengan lafatnya.
D.   Ilmu nahwunya
E.    Ilmu bahasanya
F.    Hapalannya
G.   Keutamaan pada tiga sisi, faqih / nahwi / hafidh atau salah satu darinya.
H.   Bertambahnya kedlabitan.
I.       Dan seterusnya sampai 20 poin. Seperti ke'wara'annya, kebenaran keyakinannya, penonjolan dalam hal haditsnya, banyaknya bermajlis, laki-laki, merdeka, terkenal dan tidak nasabnya, ada nama yang sama dengannya.
2.     Tarjih dalam pembawaan ( tahammul ) :
A.   Waktunya : setelah baligh atau sebelumnya. Dll.
B.   Dengan disampaikan lalu yang lain menyimaknya atau munawalah ( penyerahan tulisan ) atau wijadah.
3.     Tarjih dalam cara periwayatan :
A.   Didahulukan yang menyebutkan dengan lafatnya dengan yang  yang tidak.
B.   Yang disebutkan padanya sebab terjadiannya ( sababul wurudnya )
C.   Apa yang diingkari oleh perowinya dan yang tidak.
D.   Dan seterusnya seperti lafatnya menujukkan tidak tersambung, mana yang sepakat ke'marfu'annya.
4.     Tarjih dengan melihat waktu adanya hadits tersebut :
A.   Didahulukan madinah dari pada makkah.
B.   Yang menunjukkan ke'uluw'an mustafa ( rasul e)
C.   Yang mengandung keringanan sebagai tanda bahwa itu adalah lebih akhir.
D.   Mana yang dibawa setelah islam atau sebelum islam.
E.    Tercatat sejarah dan yang tidak.
F.    Dalam sejarah tercatat yang mendekati wafatnya rasulullah e.
5.     Tarjih dalam bentuk lafatnya :
A.   Macam lafat khusus atas yang umum.
B.   Lafat umum yang tidak dikhususkan.
C.   Lafat mutlaq.
D.   Makna haqiqi atas makna majaz dan sebagainya.
6.     Tarjih dalam hukumnya :
A.   Pengutamaan yang ada nashnya dari yang sudah lepas dari asalnya.
B.   Dalil pengharaman dari dalil pembolehan.
C.   Dalil atas peniadaan had.
7.     Tarjih dari faktor luar, yaitu mendahulukan yang sesuai dengan alquran  yang jumlahnya mencapai ratusan.

Manfaat-manfaatnya (fawaid) adalah :
1.     Adanya larangan dari sebagian tarjih dalam masalah dalil.
2.     Jika tidak ditemukan kerajihan diantara dua hadits maka dalam pengamalnya adalah tawaquf ( dibiarkan apa adanya ).
3.     Adanya dua khabar yang saling bertentangan itu karena adanya cela dalam isnadnya jika dilihat dari sangkaan para imam mujtahid.
4.     Apa yang selamat dari mu'aradlah ( pertentangan ) maka dia adalah dijadikan hukum.

Ma'rifatus-sahabah dan tabiin
Jumlah mereka adalah 14-000 orang. Meninggal di madinah 150 orang ( sebagaimana yang dinukil dari fudhail bin iyadh dari imam malik ). Tabiin yang terakhir kali meninggal adalah khalaf bin khalifah yaitu thn 180 h.
Abu abdillah al-humaidi berkata : "tiga hal dalam ilmu hadits yang harus didahulukan : ilal, mu'talif dan muhtalif dan waktu meninggalnya syaikh dan hal itu ditemukan dalam kitab-kitab yang ada".

Ma'rifatul huffad
Arak bin malik berkata : "ahli madinah :
1.     Yang paling paham dan paling tahu dengan apa yang telah terjadi pada masyarakat dengan urusannya adalah :said bin musayyab
2.     Yang paling tahu hadits adalah : urwah bin zubair
3.     Dan yang paling tahu kedua-duanya menurutku adalah ibnu syihab karena ilmu mereka dia kumpulkan dalam ilmunya.

Imam az-zuhri berkata : "ulama itu ada 4, yaitu :
1.     Said bin musayyab di madinah,
2.     Asy-sya'bi di kuffah,
3.     Al-hasan di basrah,
4.     Makhul di syam.

As-sya'bi berkata : "fuqoha kufah dari sahabat ibnu mas'ud adalah 'alqamah, ubadah, syuraikh dan masruq.

والله أعلم بالصواب


Diterbitkan Oleh : Al Masjidiy Jurnal News Network

Al Masjidiy Murupakan kumpulan dari tulisan-tulisan yang ada dalam beberapa buletin dan artikel ilmiah, soalnya admin pernah menjadi pemred beberapa buletin di Kota Metro Lampung dan Kota Bekasi. Saat ini admin Fokus pada pengembangan media online. Admin juga menerima tulisan dari pembaca melalui email: almasjidiy@gmail.com

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Terima Kasih Telah Membaca Artikel Ini ::

0 comments:

Post a Comment

Opini Terbaru