Nasehat
Untuk Ikhwan Dan Akhwat
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Bagian kedua dari Tiga
Tulisan [2/3]
Nasihat mengenai masalah
Sholat
Selayaknya, seorang mukmin dan
mukminah senantiasa memperhatikan timing yang tepat dalam beramar ma'ruf
nahi mungkar. Janganlah berputus asa apabila ditolak pada hari itu. Sebab bisa
jadi akan diterima besok lusa. Seorang mukmin dan mukminah janganlah berputus
asa dalam mengingkari kemungkaran, tetapi hendaklah terus menerus dilakukannya.
Hendaklah selalu menegakkan amar ma'ruf dan an-nasihah untuk
hamba-Nya disertai dengan husnudhan dan mengharap besarnya pahala yang
ada di sisi Allah.
Selanjutnya Allah Subhanahu
wa Ta'ala berfirman :
"Artinya :
Mereka menegakkan shalat dan membayar zakat".
Demikianlah karakteristik
mukminin dan mukminat, mereka selalu menegakkan shalat dan menjaga ketetapan
waktunya. Bagi laki-laki melaksanakan shalat di masjid secara berjamaah bersama
para ikhwan yang lain. Mereka bergegas menuju masjid tatkala mendengar muadzin
berseru : "Hayya 'alash shalaah hayya 'alal-falaah". Mendengar
serua muadzin itu mereka akan bersegera ke masjid di setiap saat.
Menjadi kewajiban bagi setiap
mukmin untuk takut kepada Allah dalam meninggalkan shalat berjamaah, serta
berhati-hati terhadap musibah yang banyak menimpa manusia (musibah tidak shalat
berjamaah). Berlindunglah kepada Allah dari akibat shalat di rumah dan
ketinggalan shalat di masjid. Keadaan mereka nyaris menyerupai keadaan kaum
munafik. Ia melaksanakan shalat farhdu di rumah, padahal Allah telah
mengaruniakan kesehatan kepadanya, barangkali juga ia mengakhirkan shalat
Shubuh hingga terbitnya matahari, bahkan sampai waktu ia akan berangkat kerja
baru melaksanakan shalat Shubuh, atau bahkan ia tinggalkan shalat sama
sekali. Ini adalah musibah yang besar dan kemungkaran yang membahayakan, karena
shalat adalah tiangnya Islam. Barangsiapa menjaga berarti menjaga agamanya,
barangsiapa menyia-nyiakannya tentulah ia akan lebih menyia-nyiakan hal yang
lain, barangsiapa meninggalkannya maka termasuk kafir. Hal ini didasarkan pada
sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berikut :
" Artinya :
Perjanjian yang mengikat antara kita dengan mereka adalah shalat, barangsiapa
meninggalkannya maka telah kafir".
Kafirnya orang yang
meninggalkan shalat adalah berlaku umum bagi laki-laki dan juga wanita.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih menegaskan lagi dalam sabdanya :
"Artinya :
Batas antara seseorang (mukmin) dengan kekafiran atau kemusyrikan adalah
meninggalkan shalat".
Tidak dibenarkan bagi mukminin
dan mukminat meremehkan perkara shalat. Bagi laki-laki, tidak boleh menunaikan
shalat di rumah dengan meninggalkan jamaah di masjid, bahkan menjadi kewajiban
bagi laki-laki untuk menunaikannya di masjid.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
"Artinya :
Barangsiapa mendengar adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat
baginya kecuali karena udzur".
Telah datang menghadap Nabi
seorang laki-laki lalu berkata : "Ya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, saya seorang yang buta, saya tidak mempunyai penunjuk jalan yang dapat
menghantarkan saya ke masjid, apakah ada keringanan bagi saya untuk shalat di
rumah ?" Nabi bersabda : "apakah Anda
mendengar panggilan adzan untuk shalat ?" Dia menjawab : "Saya
mendengar". Nabi bersabda : "Datangilah
panggilan adzan itu".
Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam tidak memberi rukhsah (keringanan) bagi laki-laki tadi padahal
sesungguhnya dia buta, dia tidak memiliki seorang penunjuk jalan yang
membimbingnya ke masjid. Bagaimana dengan laki-laki yang keadaan penglihatannya
sehat ?!!.
Telah dikuatkan dari
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang keharusan mendatanngi shalat
jamaah di masjid dengan sabdanya :
"Artinya :
Sungguh aku ingin sekali perintahkan segera ditunaikannya iqamat untuk shalat
dan akan aku perintahkan di antara kalian agar salah seorang mengimami shalat,
di saat itulah aku ingin pergi bersama para laki-laki yang sudah siap dengan
kayu bakar, menuju rumah kaum lelaki yang tidak shalat berjamaah dan akan aku
bakar rumah-rumah mereka".
Hal ini menunjukkan besarnya
perintah tersebut, maka wajiblah bagi kaum muslimin memperhatikan shalat jamaah
dan untuk bersegera mendatangi masjid setiap kali mendengar adzan. Waspadalah
dari rasa malas dan berat hati melaksanakan shalat jamaah, sebab keduanya
adalah merupakan sifat-sifat orang munafik. Na'udzubillah kita
berlindung kepada Allah dari sifat-sifat mereka.
Allah berfirman :
"Artinya :
Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas
tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat
mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) di hadapan
manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikir sekali". (An-Nisaa' :
142).
Wajib atas setiap muslim dan
muslimah untuk memperhatikan masalah shalat karena shalat adalah pilar
penyangga Islam, shalat merupakan rukun Islam terbesar setelah dua kalimat
syahadat, barangsiapa menjaganya berarti telah menjaga agamanya, barangsiapa
menyia-nyiakannya berarti menyia-nyiakan agamanya. --Wala haula wala quwwata
illa billah--. Barangsiapa menjaga shalatnya, menegakkannya dengan khusyuk
dan tidak mendahului imam, maka mereka mendapat kebahagiaan sebagaimana firman
Allah :
"Artinya :
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang
khusyuk dalam shalatnya". (Al-Mukminun : 1-2).
Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
"Artinya :
Seburuk-buruk pencurian yang terjadi pada manusia adalah ; 'manusia yang
mencuri dalam shalatnya'. Sahabat bertanya : 'Bagaimana terjadi pencurian dalam
shalat ?'. Nabi Menjawab :'Shalat yang
tidak sempurna rukuknya atau sujudnya".
Ketika Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang buruk dalam melakukan shalat,
yaitu dengan tidak menyempurnakan rukuknya atau sujudnya, maka Nabi
memerintahkan laki-laki tersebut agar mengulangi lagi shalatnya.
Nabi bersabda :
"Artinya :
Apabila engkau menunaikan shalat, maka sempurnakanlah wudlu, kemudian
menghadaplah qiblat, kemudian bertakbirlah, bacalah apa yang mudah bagimu dari
sebagian surat Al-Qur'an, rukuklah hingga sempurna rukukmu (tumakninah)
kemudian beridirilah hingga lurus tegak, kemudian sujudlah hingga tumakninah
sujudmu, kemudian angkatlah kepalamu dari sujud hingga engkau tumakninah
dudukmu, kemudian sujudlah hingga tumakninah sujudmu dan kemudian lakukanlah
hal itu dalam seluruh shalatmu".
Kebanyakan manusia melakukan
shalat dengan mematuk (gerakan terlalu cepat seperti ayam mematuk makanan).
Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan itu adalah mungkar. Barangsiapa melakukan
shalat dengan mematuk maka batal-lah shalatnya berdasarkan hadits tersebut
diatas.
Shalat wajib dilakukan
secara tumakninah dalam hal rukuk, sujud, i'tidal setelah rukuk,
antara dua sujud dan berhati-hati untuk tidak mendahului imam. Apabila imam bertakbir
janganlah segera langsung takbir tapi tunggulah hingga suara takbir imam
selesai. Apabila imam berseru "Allahu Akbar" untuk rukuk maka
janganlah langsung rukuk, tunggulah hingga imam lurus rukuknya dan
berhenti, setelah itu lakukan rukuk. Demikianlah pula dalam sujud, janganlah
mendahului imam, jangan pula bersamaan dengan imam, tidak boleh bersamaan
dengan imam tidak boleh pula mendahului imam.
Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya :
Sesungguhnya aku adalah imam kalian maka janganlah kalian mendahuluiku dalam
rukuk dan sujud, ketika berdiri atau ketika mengakhiri shalat"
"Artinya :
Sesungguhnya seseorang itu diangkat menjadi imam untuk diikuti maka
janganlah kalian menyelisihinya, apabila imam takbir ikutilah kalian takbir dan
janganlah kalian takbir hingga imam terlebih dahulu takbir dan apabila imam
rukuk maka rukuklah kalian dan janganlah kalian rukuk hingga imam terlebih
dahulu rukuk, apabila imam mengucap 'Sami 'allahu liman hamidah' berucaplah,
'Rabbana wa lakal hamdu'. Apabila
imam sujud maka sujudlah dan janganlah kalian sujud hingga imam terlebih dahulu
sujud".
Perkara ini sesungguhnya
telah jelas --bagi setiap yang ingin melakukan shalat sesuai dengan tuntunan
Allah-- akan tetapi sebagian manusia tidak sabar melakukannya, mereka cenderung
bersegera dan mendahului imam dalam gerakan shalat --Wal iyadu billah--
Wajiblah bagi kita untuk mewaspadai hal itu.
DIsalin dari buku Akhlaqul
Mukminin wal Mukminat, dengan edisi Indonesia Akhlak Salaf, Mukminn &
Mukminat, oleh Syaikh Abdul Azin bin Abdullah bin Baaz, hal 42-50, terbitan
Pustaka At-Tibyan, penerjemah Ihsan
0 comments:
Post a Comment