Berikut ini adalah kelanjutan dari edisi sebelumnya tentang larangan meniru orang-orang kafir.
Hukum-hukum
tasyabbuh
Sesungguhnya
hukum-hukum tasyabbuh secara terperinci, tidak mungkin menyebutkannya satu
persatu, karena setiap keadaan dari berbagai macam jenis tasyabbuh ada hukum
tertentu yang berdasarkan nash-nash yang jelas dan kaidah-kaidah yang disusun
oleh para ulama. Tetapi ada sebagian hukum yang bersifat umum, yang bisa
mencakup berbagai macam jenis tasyabbuh secara umum, bukan secara rinci, semua
itu akan dijelaskan berikut ini:
Pertama
Menyerupai
orang-orang kafir yang merupakan perbuatan kufur atau syirik seperti tasyabbuh
dalam bentuk I'tiqad dan tasyabbuh pada sebagian ibadah, seperti menyerupai orang
Yahudi, Nashara dan Majusi dalam masalah akidah dan tauhid. Seperti tha'thil
(meniadakan) yaitu menolak asma dan sifat Allah SWT dan mengingkarinya. seperti
meyakini bahwa Allah SWT berada/bertempat pada salah satu makhluk-Nya, atau
menyatu dengan salah satu makhluk-Nya. Seperti juga mensucikan seseorang dari
makhluk seperti nabi dan orang-orang shaleh, berdoa dan beribadah kepada mereka
bukan kepada Allah SWT. Demikian pula bertahkim/membuat hukum bukan kepada
hukum Allah SWT, tetapi kepada hukum dan undang-undang yang dibikin oleh
manusia. Semuanya itu bisa merupakan perbuatan syirik, dan bisa juga merupakan
perbuatan kufur yang mengeluarkan kita dari Islam.
Kedua
Tasyabbuh yang merupakan perbuatan maksiat dan fasik.
Dalam hal ini meniru orang-orang kafir pada sebagian adat dan kebiasaan.
Seperti makan dan minum dengan tangan kiri, memakai cincin dan perhiasan dari
emas bagi laki-laki, mencukur jenggot, laki-laki menyerupai perempuan dan
sebaliknya. Semuanya itu adalah perbuatan fasik dan maksiat.
Ketiga
Tasyabbuh yang hukumnya adalah makruh (dibenci). Yaitu
dalam beberapa masalah yang diragukan/diperselisihkan antara tasyabbuh dan
tidak, antara boleh dan tidak. Karena alasan ini, kita dimakruhkan melakukan
perbuatan tersebut agar jangan sampai terjatuh dalam penyerupaan dengan
orang-orang non muslim.
Sekarang timbul pertanyaan; apakah dari orang-orang non
muslim yang boleh kita ikuti? Sesungguhnya yang boleh adalah segala hal yang
bukan merupakan ciri khas mereka yang membedakan mereka dengan kaum muslimin
yang shaleh. di samping itu juga tidak membawa mafsadah (kerusakan) yang besar
terhadap kaum muslimin atau manpaat bagi non muslim yang berimplikasi kepada
hinanya kaum muslimin. Dan termasuk yang dibolehkan adalah mengambil faidah
dari hasil produksi mereka yang tidak membawa kepada kerusakan kaum muslimin.
Demikian pula halnya ilmu-ilmu keduniaan yang tidak menyentuh masalah akidah.
Semuanya itu adalah termasuk yang dibolehkan. Wallahu A'lam.
Golongan-golongan Yang Dilarang Untuk Ditiru
Golongan yang pertama
Orang-orang kafir secara umum, telah nyata nash yang
melarang meniru orang non muslim secara umum, bukan secara khusus. Atas dasar
ini, termasuk di sini orang-orang musyrik, Yahudi, Nashara, Majusi, orang-orang
yang tidak bertuhan dan yang lainnya.
Kita dilarang menyerupai segala hal yang menjadi ciri
khas mereka dalam masalah ibadah, adat, pakaian. Seperti sabda Nabi SAW kepada
Abdullah bin Umar ra ketika beliau melihatnya berpakaian warna kuning:
Sesungguhnya ini
adalah pakaian orang-orang kafir, maka jangan kamu memakainya". HR:Muslim
2077)
Hadits ini jelas menunjukkan bahwa pakaian kalau
menunjukkan ciri khas non muslim, maka tidak boleh bagi seorang muslim
memakainya.
Golongan kedua
Orang-orang musyrik, banyak riwayat yang
menjelaskan tentang larangan ibadah, hari-hari besar dan perbuatan mereka
seperti : bersiul, bertepuk tangan meminta syafaat dan bertawassul dengan
makhluk kepada Allah SWT di dunia, seperti bernazar dan menyembelih untuk
kubur. Salafus saleh ra membenci segala hal yang merupakan ciri khas
orang-orang musyrik dan setiap perbuatan mereka, sebagaimana yang dikatakan
Abdullah bin Amar bin Ash ra dan yang lainnya:
"Siapa yang
tinggal di negeri orang musyrik, mengikuti nairuz dan festifal mereka serta
meniru mereka sampai mati, maka ia dihalau pada hari kiamat bersama
mereka". (HR:Baihaqi 9/234).
Golongan ahli kitab, mereka adalah
Yahudi dan Nashara. Kita dilarang meniru segala hal yang menjadi ciri khas
mereka dalam masalah akidah, ibadah, adat, pakaian dan hari-hari besar, seperti
membangun kuburan dan menjadikannya masjid, merayakan hari besar mereka atau
ikut serta dalam acara mereka dll.
Golongan Majusi, termasuk ciri-ciri mereka :
menyembah api, mensucikan para raja dan para pembesar, mencukur jengkot dan
memanjangkan kumis dan membuat bejana dari emas dan perak.
Golongan orang-orang Jahiliyah, banyak larangan
yang menjelaskan tentang larangan meniru perbuatan kamu jahiliyah baik berupa
ibadah, akhlak, adat maupun syi'ar seperti orang yang muhrim (orang yang
berihram) di panas terik matahari, seperti yang dilakukan orang-orang syi'ah
pada saat ini, menampakkan aurat atau sebagiannya, sekterian, membanggakan
jabatan, mencela nasab, meratapi kematian. Nabi SAW datang untuk menolak segala
hal yang berasal dari jahiliyah. Termasuk yang berasal dari jahiliyah dan
ditolak oleh Islam adalah ikhtilath (bercampur baur antara antara laki-laki dan
perempuan) dan riba.
Golongan syaithan, termasuk yang
dilarang dalam meniru mereka adalah syaithan. Nabi SAW menyebutkan dalam
beberapa hadits tentang perbuatan syaithan dan melarang meniru mereka seperti
makan dan minum dengan tangan kiri.Rasulullah SAW bersabda:
"Janganlah salah
seorang dari kalian makan dan minum dengan tangan kirinya. Sesungguhnya
syaithan makan dan minum dengan tangan kirinya". (HR:Muslim 2019).
Sangat disayangkan pada masa sekarang banyak di antara
kaum muslimin yang melanggarnya, ada yang disebabkan terlalu menganggap remeh
atau bahkan ada yang karena takabbur dan tidak mau menerima kebenaran.
Sebab-sebab terjerumusnya kaum muslimin dalam mengadopsi
segala hal yang berasal dari Barat dan meniru mereka padahal Nabi SAW telah
mengingatkan tentang hal itu.
Pertama: tidak terlalu salah barangkali kalau kita
mengatakan bahwa ini telah terjadi, seperti yang disabdakan oleh Nabi SAW. Andaikan
belum terjadi, maka hal ini pasti akan terjadi, karena sabda Rasul SAW pasti
akan terjadi .
Dari Abu Said Al-Khudri ra dari Nabi SAW beliau bersabda:
"kalian akan mengikuti jalan-jalan orang yang sebelum kalian sejengkal
demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga jikalau mereka memasuki lobang
dhab (nama binatang) niscaya kalian juga akan memasukinya. Kami bertanya : Ya
Rasulullah, (apakah mereka ) Yahudi dan Nashrani? Beliau menjawab : Siapa
lagi?"
Abu
Fatimah az-Zahra
0 comments:
Post a Comment