Syirik Asghar
Al-Imam adz-Dzahabi di dalam
kitab al-Kabair menyebutkan beberapa fenomena dan bentuk syirik ashghar (syirik
kecil), di antaranya yaitu:
1.Riya' Dalam Beribadah.
1.Riya' Dalam Beribadah.
Barang siapa yang melakukan
ibadah atau qurbah (amalan untuk mendekatkan diri kepada Allah ), namun
bertujuan untuk Allah dan agar dilihat atau dipuji manusia maka dia telah
melakukan syirik ashghar. Sehingga amalan yang dia kerjakan sia-sia dan
ditolak. Dalil yang menjelaskan hal itu adalah sebuah hadits qudsi dari dari
Rasulullah, bahwa Allah berfirman, artinya,
"Aku tidak membutuhkan sekutu-sekutu, barang
siapa yang mengerjakan suatu perbuatan di dalamnya menyekutukan Aku dengan
selain-Ku maka Aku tinggalkan dia dan sekutunya." (HR Muslim)
2.Bersumpah dengan Selain Allah
2.Bersumpah dengan Selain Allah
Di antara bentuk syirik ashghar
yang banyak terjadi di masyarkat adalah bersumpah dengan selain Allah .
Rasulullah telah bersabda,
"Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah maka dia telah menyekutukan Allah." (HR. Ahmad, shahihul jami' no.6204)
"Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah maka dia telah menyekutukan Allah." (HR. Ahmad, shahihul jami' no.6204)
Beliau juga telah bersabda,
"Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah
melarang kalian bersumpah dengan nama bapak-bapak kalian. Barang siapa
bersumpah maka hendaknya dia bersumpah dengan nama Allah atau (kalau tidak)
hendaknya dia diam." (HR al-Bukhari, al-Fath
11/530)
Maka tidak dibolehkan seorang
muslim bersumpah dengan menyebut selain Allah meskipun tidak bertujuan untuk
mengagungkan makhluk dengan sumpah itu. Dan walaupun yang digunakan untuk
bersumpah adalah seorang nabi atau orang shalih. Sebagaimana tidak boleh
bersumpah dengan menyebut Ka'bah, dengan amanat, kemuliaan, kehidupan fulan,
nabi, wali, tidak boleh pula bersumpah dengan nama bapak, ibu, anak, dengan
barakahnya si fulan dan kedudukannya. Semua ini hukumnya haram, karena
bersumpah hanya dibolehkan dengan menyebut Allah , nama-nama dan
sifat-sifat-Nya.
Barang siapa yang terlanjur mengucapkan sumpah yang diharamkan tersebut maka hendaknya dia mengucapkan la ilaha illallah kemudian beristighfar dan tidak mengulangi perbuatan semisal itu. Nabi telah bersabda,
Barang siapa yang terlanjur mengucapkan sumpah yang diharamkan tersebut maka hendaknya dia mengucapkan la ilaha illallah kemudian beristighfar dan tidak mengulangi perbuatan semisal itu. Nabi telah bersabda,
"Barang siapa yang bersumpah dan dia berkata
di dalam sumpahnya tersebut dengan menyebut Latta dan Uzza maka hendaknya dia
mengucapkan la ilaha illallah." (HR al-Bukhari
di dalam al-Fath 11/546)
Di samping itu ada beberapa
kalimat yang mengandung kesyirikan dan sering diucapkan oleh banyak orang,
seperti; Aku bertawakkal (bersandar) kepada Allah dan kepadamu; Aku tidak kuasa
apa-apa kalau tidak karena Allah dan karenamu; Kalau saja bukan karena Allah
dan karenamu; Ini dari Allah dan darimu atau lafal-lafal lain yang semakna
dengan ini. Rasulullah telah bersabda,
"Janganlah kalian mengucapkan, "Atas
kehedak Allah dan kehendak fulan" akan tetapi ucapkanlah, "Atas
kehendak Allah kemudian kehendak fulan." (HR
Abu Dawud, dalam silsilah shahihah, 137)
Demikian juga kalimat-kalimat
yang berisi celaan terhadap masa (waktu) seperti; Allah melaknat zaman yang
kelam ini; Ini waktu atau hari pembawa sial dan yang semisalnya. Karena mencela masa adalah sama
dengan mencela Allah yang telah menciptakan masa tersebut. Nabi bersabda, Allah
berfirman, artinya,
"Anak Adam mencela masa, padahal Akulah Masa itu, di tangan-Ku siang dan malam." (HR al-Bukhari)
Masuk dalam kategori lafal-lafal yang diharamkan adalah memberikan nama dengan segala sesuatu yang diperhambakan kepada selain Allah , seperti Abdul Husain, Abdul Masih, Abdur Rasul, Abdun Nabi dan lain sebagainya.
"Anak Adam mencela masa, padahal Akulah Masa itu, di tangan-Ku siang dan malam." (HR al-Bukhari)
Masuk dalam kategori lafal-lafal yang diharamkan adalah memberikan nama dengan segala sesuatu yang diperhambakan kepada selain Allah , seperti Abdul Husain, Abdul Masih, Abdur Rasul, Abdun Nabi dan lain sebagainya.
3. Tathayyur
Yaitu merasa sial karena melihat sesuatu. Tathayyur
diambil dari kata thiyarah berasal dari ath-Thair yakni burung. Awal mulanya
adalah bahwa dulu orang Arab apabila akan melakukan sesuatu seperti bepergian
atau lainnya, maka dia melepaskan burung, kalau burung tersebut terbang ke arah
kanan maka dia melanjutkan keinginannya, dan kalau terbangnya ke arah kiri maka
dia merasa sial dan mengurungkan keinginannya. Rasulullah telah menjelaskan
tentang tathayyur ini dalam sabdanya,
"Thiyarah adalah syirik." (HR. Ahmad, Shahihul Jami' 3955)
"Thiyarah adalah syirik." (HR. Ahmad, Shahihul Jami' 3955)
Dalam sabdanya yang lain disebutkan,
"Bukan termasuk golongan kami orang yang melakukan thiyaroh atau diminta untuk berthiyarah, juga orang yang melakukan perdukunan dan minta didukunkan." (HR. ath-Thabrani, silsilah hadits shahihah, 2195)
Masuk ke dalam kategori keyakinan yang merusak kemurnian tauhid adalah merasa sial dengan bulan Shafar, merasa sial dengan hari Jum'at tanggal tiga belas atau dengan angka tiga belas. Ini semua hukumnya haram dan termasuk dalam syirik ashghar.
"Bukan termasuk golongan kami orang yang melakukan thiyaroh atau diminta untuk berthiyarah, juga orang yang melakukan perdukunan dan minta didukunkan." (HR. ath-Thabrani, silsilah hadits shahihah, 2195)
Masuk ke dalam kategori keyakinan yang merusak kemurnian tauhid adalah merasa sial dengan bulan Shafar, merasa sial dengan hari Jum'at tanggal tiga belas atau dengan angka tiga belas. Ini semua hukumnya haram dan termasuk dalam syirik ashghar.
Obat dari penyakit ini adalah dengan betawakkal
sepenuhnya kepada Allah. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Thiyarah adalah syirik,
dan tidak ada di antara kita kecuali terkadang pada dirinya terlintas sedikit
dari tasya’um (rasa sial) ini, akan tetapi Allah menghilangkannya dengan sikap
tawakkal.” (riwayat Abu Dawud dan al-Bukhari di dalam al-Adabul
Mufrad)
4.Meninggalkan Shalat Karena Malas
Sedangkan jika meninggalkannya karena juhud
(mengingkari) atas wajibnya shalat tersebut atau beristihza' (mengolok-olok)
maka dia kafir keluar dari Islam menurut ijma'. Adapun jika meninggalkannya
karena malas atau menganggap enteng maka dia telah melakukan dosa besar yang
sangat besar, berdasarkan sabda Nabi,
"Perjanjian
antara kami dengan mereka adalah shalat, maka barang siapa yang meninggalkannya
dia telah kafir." (HR Ahmad, shahihul jami', 4143)
“Antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah bila dia meninggalkan shalat." (HR. Muslim)
“Antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah bila dia meninggalkan shalat." (HR. Muslim)
Dan menurut sebagian ulama, meninggalkan shalat
hukumnya adalah kufur akbar berdasarkan dalil di atas dan dalil-dalil yang
lainnya meskipun meninggalkannya karena malas dan menganggap enteng. Terlepas
dari dua pendapat yang ada, meninggalkan shalat adalah sesuatu yang sangat
berbahaya.
Catatan: Pendapat yang lebih kuat yaitu bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas adalah kafir, wallahu a’lam.
Catatan: Pendapat yang lebih kuat yaitu bahwa orang yang meninggalkan shalat karena malas adalah kafir, wallahu a’lam.
5.Jimat dan Sejenisnya
Termasuk syirik adalah berkeyakinan bahwa manfaat
atau kesembuhan dapat diperoleh dari benda-benda yang tidak pernah dijadikan
oleh Allah sebagai sebab untuk mendapatkannya. Seperti keyakinan sebagian orang
terhadap jimat-jimat, benda pusaka, tuah, logam-logam tertentu, rajah-rajah
syirik yang diberikan dan ditulis oleh para dukun dan tukang sihir. Juga
keyakinan terhadap benda peninggalan atau warisan orang tua, kakek, lalu
digantungkan di leher anak-anak, istri atau ditaruh di kendaraan, di dalam
rumah agar dapat menolak bala', sihir serta memberikan manfaat dan menjadi
pagar pelindung.
Semua ini tidak diragukan lagi akan menafikan tawakkal kepada Allah. Dan benda-benda itu tidak memberikan manfaat apa-apa kepada manusia. Jika seseorang berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut memberikan manfaat, selain Allah maka dia telah musyrik. Rasulullah bersabda,
Semua ini tidak diragukan lagi akan menafikan tawakkal kepada Allah. Dan benda-benda itu tidak memberikan manfaat apa-apa kepada manusia. Jika seseorang berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut memberikan manfaat, selain Allah maka dia telah musyrik. Rasulullah bersabda,
"Barang siapa yang
menggantungkan jimat maka dia telah syirik." (HR. Ahmad, silsilah hadits shahihah 492)
Orang yang melakukan itu semua
adalah musyrik dengan kemusyrikan yang besar jika dia berkeyakinan bahwa
benda-benda tersebut memang memberikan manfaat atau dapat memberikan madharat
selain Allah. Adapun jika berkeyakinan bahwa benda tersebut hanya merupakan
sebab kemanfaatan dan kemadharatan padahal Allah tidak menjadikannya sebagai
sebab untuk mendapatkannya maka dia terjerumus dalam syirik ashghar. Kita
berlindung kepada Allah dari semua itu.
Sumber: Mukhtashar Kitab
al-Kabair, Imam adz-Dzahabi, muraja’ah dan taqdim Dr. Abdur Rahman ash Shalih
al-Mahmud. (AAT)
0 comments:
Post a Comment